Detail Berita
Melakukan Himbauan PPKM Level I dan penerapan Aplikasi Peduli Lindungi pada pelaku usaha di Kecamatan Medan Selayang (25 Juni 2022).

Melakukan Himbauan PPKM Level I dan penerapan Aplikasi Peduli Lindungi pada pelaku usaha di Kecamatan Medan Selayang (25 Juni 2022).

Rabu, 13 Juli 2022, 07:47:03 | Dibaca: 240


Pelaksanaan himbauan ini dilakukan untuk penerapan fungsi dari aplikasi Peduli Lindungi, terdapat beberapa lokasi yang telah dikunjungi diantaranya :

1. Kelurahan Asam Kumbang
- Warkop Agam, Mie Aceh Umar di Jalan Ringroad/Tasbih II

2. Kelurahan Tanjung Sari
- Cafe Cilesia, Mie Aceh 08, Mie Aceh Simpang Mawar, Seafood Lamongan di Jalan Setiabudi

3. Kelurahan PB. Selayang I
- Champion Cafe, Pos Kopi, Cafe Selera Baru, Rasa 69, Nominal Cafe di Jalan Dr. Mansur

4. Kelurahan PB. Selayang II
- Mie Aceh Gonseng, CR Seven Cafe di Jalan Organ
- Aceh Kupi, Cafe Kayu Laut, Cempaka Cafe n Resto di Jalan Bunga Cempaka
- Mie Aceh Hijrah Baru, Ateku, Dante & Davin, Cafe Bosqu di Jalan Bunga Kenanga

5. Kelurahan Beringin
- Alfamidi, Day 2 Net, Cafe Sederhana di Jalan Djamin Ginting

6. Kelurahan Sempakata
- Mie Aceh Simpang Pemda di Jalan Melati Raya
- Tobara Cafe, Warna Cafe, Sipas Cafe, Natio cafe di Jalan Ngumban Surbakti

#kolaborasimedanberkah