Kamis, 08 Juli 2021, 01:56:54 | Dibaca: 323
Sosialisasi Surat Edaran Walikota Pembatasan Waktu Melayani Pelanggan dan Kapasitas Maksimal dari Daya Tempat Duduk bagi Pelanggan Terlihat para Pemangku Usaha Dapat Mengerti di Kelurahan PB Selayang I, Kecamatan Medan Sealayang